Kekerasan pada anak (Child Abuse) adalah semua bentuk kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas anak tersebut, ataupun mereka yang memiliki kuasa atas anak yang seharusnya dapat dipercaya seperti orang tua, keluarga dekat, atau guru sekalipun. Contohnya seperti kekerasan yang melibatkan ayah, ibu, dan saudara lainnya. Selain itu, kekerasan juga timbul karena tekanan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan anggota keluarganya. Sebagai orang tua, tentunya mereka memegang peran penting agar tidak terpengaruh pada lingkungan yang tidak baik yang dapat memicu tindakan kekerasan. Beberapa situasi yang menyulitkan orang tua dalam menghadapi anak sehingga tanpa disadari mengatakan atau melakukan sesuatu yang dapat membahayakan hingga melukai anak tanpa alasan yang jelas. Dalam beberapa penelitian, kekerasan meliputi penyiksaan fisik, penyiksaan emosi, pelecehan seksual, dan pengabaian.
Kekerasan Pada Anak
Beberapa faktor pendukung terjadinya kekerasan diantaranya adalah kurangnya pengetahuan bagaimana menjadi orang tua, harapan yang tidak realistis terhadap kemampuan dan perilaku anak, pengalaman negatif masa kecil dari orang tua, isolasi sosial, masalah rumah tangga, serta masalah obat terlarang dan alkohol. Bahkan terdapat juga orang tua yang tidak menyukai peran sebagai orang tua sehingga terlibat pertentangan dengan pasangan dan tanpa menyadari bayi atau anak menjadi sasaran amarah dan kebencian. Bentuk kekerasan dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, diantaranya adalah:
- Kekerasan Fisik yaitu penggunaan tindakan yang menyebabkan kerugian fisik, cedera, atau penderitaan fisik pada anak. Kekerasan ini biasanya meliputi pemukulan, penyiksaan, tamparan, tendangan, mencekik, menginjak atau hal lainnya yang dapat mengakibatkan luka atau bahkan hingga menyebabkan kematian.
- Kekerasan Psikis yaitu penggunaan ungkapan atau tindakan yang menyebabkan tekanan emosional atau penderitaan psikis. Bentuk kekerasan Psikis tidak terlihat sehingga sulit diagnosa karena tidak meninggalkan bekas yang nyata seperti kekerasan fisik melainkan tersembunyi yang termanifestasikan dalam beberapa bentuk, meliputi pengabaian, teror, membanding -bandingkan, menghina, memaki, mencela.
- Kekerasan Seksual adalah setiap tindakan atau upaya kearah tindakan seksual anak. Bentuk kekerasan ini adalah hubungan seksual antara anak dan orang yang lebih dewasa darinya (melalui kata-kata, sentuhan, gambar seksual) seperti pelecehan, pencabulan, maupun pemerkosaan.
Anak yang menjadi korban kekerasan fisik, psikis, atau seksual kerap menghadapi beragam dampak buruk. Efek dari kekerasan tidak hanya dirasakan secara fisik tetapi juga mental, seperti:
- jatuh sakit, cedera, atau luka yang berbahaya
- Insomnia dan gangguan tidur
- Emosi negatif seketika seperti takut, sedih, marah, tak berdaya, malu, kecewa, terhina, merasa rendah, frustrasi, cemas, bingung, merasa kotor, dan lain sebagainya
- Menjadi pribadi yang rendah diri, kehilangan percaya ciri, sulit merasa aman, mudah marah dan agresif, sulit konsentrasi dan berpikir
- Gangguan psikologis atau kejiwaan, seperti depresi, keinginan untuk bunuh diri, dan gangguan kesehatan mental lainnya.
- Anak senang menyendiri, dan menjauh/menghindari kontak, atau tidak mempunyai teman bermain atau anti sosial
- Pada remaja bisa ada kecenderungan untuk mudah terlibat dalam perilaku berisiko seperti terlibat dalam narkoba, perilaku seksual berisiko, vandalisme, kriminal, dan radikalisme
Setelah kita mengetahui betapa bahayanya dampak yang akan dialami oleh korban kekerasan maka perlu adanya pencegahan dari berbagai pihak salah satunya adalah orangtua untuk mengurangi kasus kekerasan yang kerap kali terjadi. Orangtua berperan penting dalam upaya pencegahan kekerasan di dalam rumah/keluarga dengan cara sebagai berikut:
- Memahami tumbuh kembang anak sesuai dengan usianya
- Berlatih mengelola emosi dalam mengasuh anak
- Mau dan berupaya belajar cara berinteraksi dan membangun disiplin tanpa kekerasan
- Menjaga keharmonisan di dalam keluarga, baik antar orangtua maupun dengan anak
- Membangun komunikasi terbuka dengan anak dan menjadi pendengar yang baik
- Menjadi contoh di rumah dalam bersikap tanpa menggunakan kekerasan, baik terhadap anak, pasangan, dan anggota keluarga lainnya.
Mari kita lindungi anak dari kekerasan karena mereka adalah generasi penerus yang harus kita jaga dengan penuh kasih sayang. Setiap anak berhak untuk dibesarkan di lingkungan yang aman dan bebas dari rasa takut. Tindakan kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual tentunya dapat memengaruhi pertumbuhan mereka dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memastikan hak-hak anak dipenuhi dan mereka dapat tumbuh dengan aman dan nyaman.
Referensi
Direktorat rehabilitasi sosial anak – Direktorat jendral rehabilitasi sosial kementrian sosial. (2019). PENCEGAHAN KEKERASAN, PENELANTARAN, DAN EKSPLOITASI TERHADAP ANAK (pp. 2–16).
https://lusiningtyas.wordpress.com/tag/peran-orang-tua-dalam-mencegah-kekerasan-terhadap-anak/
Kadir, A., & Handayaningsih, A. (2020). Kekerasan Anak dalam Keluarga. Wacana, 12(2), 133–145. https://doi.org/10.13057/wacana.v12i2.172
Sururin. (2016). Kekerasan Pada Anak (Perspektif Psikologi). Institutional Repository UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 3. http://repository.uinjkt.ac.id